Memberi pertanggungjawaban pada publik bahwa seseorang adalah Sastrawan tidak hanya membuat daftar, memuatnya dalam antologi bersama, atau keterlibatannya dalam suatu peristiwa, tetapi yg lebih penting adalah mempertanggungjawabkannya dengan menunjukan karya bermutu dengan kritik dan telaah sebagai dasar seseorang adalah penyair.
Penyair adalah penulis sastra dengan jiwa seni yang tersendiri. Masing-masing kadang tak wajar dipandang dari kebiasaan . Ada saja penampilan beda pada dirinya dengan orang lain. Hingga terdapat penyair yang tak muncul gambarnya tetapi karyanya berserakan. Jadi pertanggungjawaban menyatakan seseorang adalah penyair bukan grafik kemunculannya tetapi atas karya bermutu. Kurator yang baik tidak melihat seseorang itu telah dikenal atau dikenal dalam wilayah lokal, regional atau nasional. Pandangan kepopulairan nama penyair besar atau kecil, tak dikenal atau telah mancanegara tak menjadi pengaruh untuk sebuah pertanggungjawaban. Sebab saatnya Indonesia menampilkan kejujuran dan tidak asal tetapi sungguh-sungguh sesuatu yang dipertanggungjawabkan
(Rg Bagus Warsono, kurator di Lumbung Puisi)