TEKS SULUH


Sabtu, 08 Juni 2019

Ada kreteria untuk seleksi khusus (awal) dalam tiap event penulisan.

Marilah kita kaji peran penyeleksi naskah baik itu lomba atau non lomba maupun antologi bersama. Yang pertama ditegaskan dalam rekrutmen antologi itu adalah persyaratan utama naskah apa yang dibutuhkan. Terkadang berbagai persyaratan itu diabaikan oleh peserta mengingat kapasitas peserta yang tidak diragukan lagi dalam dunia tulis-menulis (penulis/penyair/sastrawan). Padahal persyaratan utama merupakan acuan tingkat pertama untuk menyeleksi naskah.

Biasanya sebelum pada penyeleksian naskah, terlebih dahulu terdapat persyaratan peserta yaitu persyaratan masuk tidaknya sebagai peserta kegiatan itu, seperti batasan usia, jenjang pendidikan, profesi, gender, administrasi termasuk biaya pendaftaran bila ada, sapai sesuatu benda yang diminta dalam keikutsertaan itu.

Pada tahap selanjutnya adalah naskah. Pernyaratan naskah harus dibedakan dengan persyaratan peserta. Boleh jadi tak ada hubungannya dengan persyaratan peserta itu. Penyeleksian naskah sudah pada ahli penyeleksi naskah bukan pada persyaratan peserta yang dapat dikerjakan penyeleksiannya oleh seseorang tenaga administrasi. Persyaratan naskah sudah pada tahapan dirterima tidaknya naskah itu. dan tentunya si penyeleksi tidak melihat siapa penulis naskah yang diseleksinya itu.

Penyeleksian naskah adalah kewenangan mutlak yang diberikan oleh penyelenggra pada seseorang. Biasanya seorang penyeleksi naskah adalah seorang yang 'kutu buku dalam hal ini seorang yang rajin membaca pada bidang yang dibutuhkan, misalnya dalah hal ini puisi. Jika itu seorang kurator, tentunya kurator dalam hal buku dan sastra, jika seorang kritikus tentulah kritikus sesuai dengan bidang itu.

Sebetulnya sangat sederhana saja, andai penyeleksi tidak melihat personal peserta tetapi melihat mutu naskah yang dikehendaki. Persoalannya sangat berat beban seorang penyeleksi naskah untuk mempertahankan independensi yang dimilikinya. Sangat naif bila seorang personal penyair yang telah memiliki nama gagal seleksi. Penyeleksi bisa dituduh kurang independen bila menggagalkan naskah yang dinilai kurang sesuai dengan apa yang dikehendaki penyelenggara.

Pada tingkat event besar sebaiknya penyeleksi menggunakan orang-orang profesional. Yang tidak peduli dengan siapa penulis naskah yang diseleksinya. Namun ini tentu saja kendala buat panitia penyelenggra karena harus mengeluarkan honorarium yang lumayan. Orang-orang profesional tidak beresiko dengan penulis mana pun. Ia akan bekerja dengan sebaik-baiknhya.
Pada kasus lain terkadang walau sudah menggunakan orang yang profesional malah ada campur tangan penyelenggara. Nah disinilah profesional itu akan menurut dengan siapa yang membayar honorariumnya.
Intervensi penyelenggara pada penyeleksi naskah baik secara halus maupun terbuka adalah gangguan independensi penyeleksi naskah. Ini bisa berakibat turunnya standar mutu kegiatan dan bahkan cemohan masyarakat. Penyeleksi tak kuasa menolak lantaran mungkin berfikirt tentang tiket pesawat terbang.

Kesalahan lain apabila penyeleksi naskah itu adalah penyelenggara itu sendiri. Sehingga penyeleksian yang seharusnya menitik beratkan pada naskah menjadi pada siapa penulis naskah itu. Penyeleksian seperti ini umpamanya kegiatan yang diselenggarakan pemerintah. Dalam lomba itu tertulis untuk umum, namun panitia menghendaki apabila terdapat unsur guru (misalnya) maka diutamakan. Maksudnya untuk membuat atasan senang. Kalau begitu kenapa lomba itu tidak untuk guru pegawai negeri saja.? Pernah sastrawan terseleksi pd lomba menulis kemendikbud, dia clingak-clinguk karena yg lain ternyata guru penulis buku pelajaran. (rg bagus warsono) /bersambung...