TEKS SULUH


Minggu, 25 November 2018

RB. Edi Pramono Janji Kembang Api (Negri Mblekhetek)

RB. Edi Pramono

Janji Kembang Api
(Negri Mblekhetek)

dulu, prabu Kertanegara bersumpah cakrawala mandala dwipantara
tanah Jawa musti seluas Nusantara
ia tundukkan Sumatera, Melayu, Kalimantan
kecuali Sulawesi dan Papua
ia pun bergelar Maharajadhiraja
sumpah dan janji ia penuhi

dulu sang mahapatih Gajahmada amukti Palapa
manca negari di seberang lautan musti menghantarkan upeti
bersimpuh pada negri Majapahit yang sakti
amukti Palapa terbukti, janji yang mewujudkan diri

kucari jiwa ksatria mereka pada janji janji masa kini
pada Soekarno kutemui janji pada Aceh yang dilukai
pada pemimpin negri ini kutemui janji kembang api
sebentar berpendar menyenangkan mata
kemudian lenyap dibungkus lupa dan luka
maka jangan bertanya tentang jiwa ksatria

bacalah berita, lihatlah TV, dengarlah radio
akan kau temui beribu janji dari para pemimpin negri
janji janji kembang api

Yogyakarta, 30 Oktober 2018

RB. Edi Pramono

Apa Yang Musti Kuajarkan
(Negeri Mblekhetek 2)

apa lagi yang musti aku ajarkan di kelas
kecuali materi padat yang membuat jiwa penat
aku tak bisa bercerita tentang keteladanan
aku tak bisa berceloteh tentang jiwa ksatria
untuk mereka kelak memimpin bangsa

yang tersaji hanyalah para badut dengan sederet gelar:
kepala dinas, kepala departemen, direktur, menteri, Menko
bahkan hingga presiden
semua berkata-kata lucu penuh sembilu
semua bertingkah kocak yang bikin muak
betapa lidah sudah demikian murah

ajining raga amarga busana, ajining dhiri amarga lathi
pada busana keberadaan punya harga
pada kata-kata martabat dan kehormatan disangga
demikian jalan seorang ksatria
jangan kalian cari sekarang pada mereka di media massa
yang mengaku sebagai pengemban amanah bangsa

lihat, mereka tak malu menjilat ludahnya
lihat, mereka tak jijik menelan kembali taiknya
lihat, mereka berlomba menghias dusta
lihat, lihat, sebab mereka tak lebih dari sekedar boneka

apa yang musti kuajarkan tentang negri ini kepada mereka?
kututup buku saja
menyingkir mengosongkan kepala

Yogyakarta, 30 Oktober 2018